Wali Kota Cilegon Ditetapkan oleh KPK Jadi Tersangka Penerima Suap

photo author
- Sabtu, 23 September 2017 | 18:25 WIB
Wali Kota Cilegon, Tb Iman Ariyadi.(Dok: BantenNews)
Wali Kota Cilegon, Tb Iman Ariyadi.(Dok: BantenNews)

JAKARTA, TOPmedia - KPK telah menetapkan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi (TIA) sebagai tersangka dugaan suap melalui jumpa pers setelah melakukan operasi tangkap tangan di Cilegon, Banten. Iman rupanya tak terkena operasi tangkap tangan (OTT), tapi datang ke KPK untuk memenuhi panggilan, kemudian menjalani pemeriksaan.

"KPK meningkatkan status ke penyidikan dan menetapkan 6 tersangka, yaitu diduga sebagai penerima TIA, ADP dan H. TIA datang ke KPK sekitar pukul 23.30 WIB dan kemudian diamankan tim," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di gedung Merah Putih, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Detik.com, Sabtu (23/9/2017).

TIA adalah Wali Kota Cilegon, ADP adalah Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon, sedangkan H pihak swasta. Selain ketiga orang tersebut, KPK menjerat 3 orang yang diduga sebagai pemberi suap.

"TBU, Project Manager PT KIEC; PDS dari PT KIEC; EWD, Legal Manager PT KIEC," ujar Basaria.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Banten pada Jumat (22/9/2017). OTT itu diduga terkait perizinan kawasan industri di salah satu kota di Banten. (Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X