Kurangi Kasus Korupsi, Polda Banten Launching Aplikasi "Regident Center"

photo author
- Sabtu, 23 September 2017 | 13:37 WIB
Launching Aplikasi "Regident Center" oleh Polda Banten. (Foto: TOPmedia)
Launching Aplikasi "Regident Center" oleh Polda Banten. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara yang ke-62, Kepolsian Daerah (Polda) Banten melaunching aplikasi "Regident Center". Acara tersebut dilaksanakan di Aula Setda Provinsi Banten, Jalan Syeh Nawawi Al Bantani, KP3B, Curug, Kota Serang, Sabtu (23/9/2017).

Dikatakan Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, aplikasi "Regident Center". tersebut dibuat guna mempermudah masyarakat dalam membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) dan sebagainya.

“Dimana di aplikasi tersebut masyarakat diberikan kemudahan dalam tiga hal seperti, masalah BPKB, STNK, SIM. Disitu masyarakat akan mendapat fitur-fitur yang memudahkan untuk melayani masyarakat pada saat memperpanjang dan mengetahui BPKB nya asli atau tidak,” jelas Kapolda Banten kepada awak media usai acara.

Kapolda juga berharap, dengan adanya aplikasi ini bisa bisa memperkecil kemungkinan adanya tidak pungli (pungutan liar) kepada masyarakat dan memberikan lebih pelayanan kepada masyarakat dan tentunya menggunakan basis rating serta aplikasinya tinggal download di play store.

“Ini harapan dari pimpinan Polri dan tentunya Bapak Presiden, agar kedepan pelayanan kepada masyarakat semakin transparan. Kita kurangi hal yang sifatnya interaksi. Dari awal semuanya sudah terlihat, sudah terbuka, sehingga tentunya mampu mengurangi ke masalah-masalah korupsi dan bisa kita hindari dengan hal seperti itu,” pungkasnya. (Gilang/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X