Tersangka Korupsi Dana Tunda Kembali Diperiksa Kejari Pandeglang

photo author
- Kamis, 24 Agustus 2017 | 14:36 WIB
Ila Nurlaela, tersangka kasus dugaan korupsi Dana Tunda Dindikbud Pandeglang. (Foto: TOPmedia)
Ila Nurlaela, tersangka kasus dugaan korupsi Dana Tunda Dindikbud Pandeglang. (Foto: TOPmedia)

PANDEGLANG, TOPmedia - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang,  Banten, kembali memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi Dana Tunda Dindikbud, Ila Nurlaela, Kamis (24/08/2017) siang. Hari ini selain Ila,  jaksa juga memintai keterangan 13 TKK dan 12 TKS.

Pantauan wartawan, Ila diperiksa setelah 13 TKK dimintai keterangan sekitar pukul 11.54 WIB hingga 12.20 WIB. Selanjutnya,  pukul 13.00 WIB giliran 12 TKS yang dimintai keterangan jaksa.

Setelah pemeriksaan, Ila tidak banyak memberi keterangan kepada wartawan. Bahkan saat wartawan hendak mengambil gambar, Ila nampak memalingkan muka.

"Saya hanya menyerahkan berkas,  sama seperti kemarin. Maaf ya saya buru-buru, ngejar solat Dzuhur dulu," ujar Ila sambil terburu-buru meninggalkan wartawan.

Kasi Pidsus Kejari Pandeglang, Feza Reza mengatakan, pemeriksaan hingga hari ini sudah mencapai 20 orang untuk penyidikan tersangka inisial IN.

"Pemeriksaan saksi itu untuk melengkapi data tersangka IN," ujar Feza.

Saat ditanya apakah ada penambahan tersangka,  ia menyebut, hal itu tersebut tergantung pengembangan penyidikan. Jika memenuhi dua alat bukti kemungkinan ada penambahan tersangka baru.

"Masih kita selidiki untuk mengetahui korupsi dana Tunda,  kami intens melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna melengkapi data para tersangka," pungkasnya. (Pri/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X