JAKARTA, TOPmedia - Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, pada hari ini Rabu (08/03/17) menjalani sidang perdana. Ia didakwa melakukan tindakan korupsi dengan mengatur proses penganggaran di Provinsi Banten terkait pengadaan alat kesehatan dan merugikan Negara sebesar Rp70 Miliar.
Atut melalui kuasa hukumnya TB Sukatma mengatakan, bahwa Rano Karno juga ikut mengantongi uang korupsi Alat Kesehatan Tahun Anggaran 2012 lalu.
"Dalam dakwaan kan disebutkan Rano Karno menerima lebih dari Rp300 juta, dana tersebut dari uang korupsi Alkes" kata Sukatma usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (08/03/2017).
Itu baru soal Alkes, bukti-bukti soal aliran dana ke Rano Karno akan dibuka dalam persidangan Atut berikutnya, seperti kasus pencucian uang yang melibatkan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Menanggapi tudingan aliran dana tersebut, Rano Karno yang saat ini menjadi calon gubernur Banten Periode 2017-2022, dengan tegas membantah tudingan tersebut.
"Saya tegaskan, saya membantah informasi tersebut. Informasi itu tidak benar dan merupakan pendapat yang tidak berpijak pada kenyataan sesungguhnya," kata Rano, Rabu (08/03/2017).
Rano menilai, informasi itu hanya fitnah dan penuh dengan intrik politik yang ditujukan untuk membunuh karakter dirinya yang saat ini sedang mengikuti pemilihan Gubernur Banten 2017 berhadapan dengan Andika Hazrumy, yang tak lain adalah Putera Ratu Atut Chosiyah.
"Saya menghargai dan tidak bisa melarang seseorang saksi berpendapat atau memberikan kesaksikan kepada penyidik ataupun di ruang-ruang sidang. Terlepas apakah keterangan itu diberikan berdasarkan sebuah kebohongan atau fitnah," ujarnya.
Namun demikian, Rano meyakini aparat hukum memiliki cara dan alat untuk membuktikan pendapat setiap saksi. "Saya masih yakin seyakin-yakinnya bahwa penegak hukum, penyidik di KPK memiliki instrument dalam membuktikan setiap informasi yang disampaikan narasumber," jelas Rano melalui rilis yang disampaikan kepada wartawan.
Rano pun mengaku siap untuk menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi Alat Kesehatan tersebut dan bekerjasama dalam membantu membuktikan fakta-fakta agar kebenaran bisa ditegakkan dan masyakat Banten bisa merasakan keadilan. "Tidak ada keraguan, saya siap datang kapanpun jika KPK membutuhkan keterangan dari saya," tegas Rano. (TM-1/red)