ICW Waspadai Langkah Plt Gubernur Banten Soal Jual Beli Jabatan

photo author
- Sabtu, 21 Januari 2017 | 14:18 WIB
Ilustrasi.*
Ilustrasi.*

TANGSEL, TOPmedia - Koordinator Indonesia Corruption Wacth (ICW) Ade Irawan, meminta kepada Plt Gubernur Banten untuk tidak melakukan praktek jual beli jabatan di Provinsi Banten.

“Ada isu berkembang mengenai hal itu, ramai. Kita ingin di Banten tidak kembali seperti itu, sekarang kan sudah ada KPK yang berkantor di sana, seharusnya Plt Gubernur aktif,” ujar Ade saat ditemui di Serpong, Kota Tangsel, Jumat (20/1/2017).

Dia menuturkan, bahwa pelayan masyarakat di mulai dari birokrasi, kalau birokrasinya ditunjuk tak berkualitas pasti bermasalah. “Mesin Negara kan birokrat,” terang Ade.

Dia juga meminta kepada Plt Gubernur Banten aktif untuk mendapat rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan proses recruitmen yang baik. “Bukan kemudian malah menjadi tertutup,” ujarnya.

ICW menegaskan, bentuk korupsi paling aman memang adalah pemberian jabatan. “Dan Banten terkenal dinastinya seperti itu. Kalau seperti itu, bagaimana mau mendapat pejabat yang profesional,” ujarnya.

Sementara itu, Irwansyah Asisten Komisioner KASN mengatakan, dengan berkonsultasi kepada pihaknya dapat mencegah adanya budaya korupsi dari jual beli jabatan.  "Karena, jika sudah sampai di KASN biasanya akan menyodorkan beberapa nama, tidak hanya tiga nama,“ katanya.

Sedangkan jika tertutup kecenderungan ada praktek korupsi. Bahkan ada juga yang nekat membayar DP. "Kalau sudah seperti itu biasanya akan ada setoran kalau sudah menjabat,” tuturnya. (Tangerangnews.com/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X