SERANG, TOPmedia - Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengawal ketat proses pencetakan surat suara untuk pilkada Banten 2017. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya kesalahan dalam pendistribusian.
Dikatakan Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, jika surat suara harus sesuai ketentuan pada saat pencetakan dan sampai tempat tujuan.
"Terkait masalah pengamanan surat suara ini harus dilaksanakan dengan melibatkan KPU, Bawaslu dan Polri, supaya posisi surat suara saat awal dan akhir sama, tidak berbeda," kata Brigjen Pol Listyo, Kamis (12/1/2017).
Selain itu, saat pencetakan pun Polda Banten akan menjaga prosesnya. "Ditempat cetak juga harus diawasi karena jumlahnya harus sesuai saat cetak, kita tidak ingin beredar surat suara tidak sesuai dengan yang ditentukan," ungkapnya.
Personel pun ditempatkan secara bergantian untuk mengawal proses pencetakan."Kita tempatkan personel untuk mengawasi prosesnya. Kita yakin kan dengan pihak terkait bahwa surat suara dan kotak suara yang disiapkan semuanya sesuai yang dibutuhkan. Untuk proses petugas nanti dibikin sip-sipan sesuai kebutuhan," pungkasnya.
Perlu diketahui, jika KPU Banten sudah mulai melakukan proses pencetakan surat suara dan akan langsung didistribusikan ke setiapa KPU Kabupaten/Kota. (Oc/Red)