SERANG, TOPmedia - Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten, dini hari tadi Jumat (30/12/2016), melakukan razia tempat hiburan. Razia dilakukan mulai dari cafe hingga tempat karaoke di Kota Tangerang
Salah satu tempat Karaoke di perumahan Citra Raya, Jalan Boulevard Raya, Ruko Citra Raya, Blok K1/11 R, Cikupa, Kota Tangerang, jadi target operasi cipta kondisi yang digelar secara serentak di seluruh provinsi di Indonesia.
Seluruh pengunjung tempat karaoke diperiksa juga dimintai keterangan sekaligus dilakukan tes urine guna menekan tingkat penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda Banten.
"Di Tangerang ada beberapa tempat hiburan yang buka dan kami juga telah melakukan pemeriksaan hingga tes urine pada pengunjung karaoke," kata Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Banten, AKBP RM Tohir, di Mapolda Banten usai gelar operasi cipta kondisi, Jumat (30/12/2016).
"Kita fokuskan operasi di tempat hiburan menjelang tahun baru, mengantisipasi peredaran narkoba karna banyak peredaran narkoba yang melalui jalur darat maupun laut," tambahnya.
Tohir mengatakan bahwa razia dilakukan atas perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui Kabag Bareskrim, untuk melakukan operasi cipta kondusif untuk mempersempit peredaran Narkoba di Indonesia menjelang Tahun Baru.
"Dari Kapolri melalui Kabag Bareskrim, untuk melakukan operasi cipta kondisi. Operasinya berbentuk razia di tempat hiburan, seperti karaoke dan cafe. Kegiatan ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia," ujarnya.
Pantauan di lokasi, seluruh tempat karaoke dari ruangan satu ke ruangan lainnya dilakukan pengecekan. Semua pengunjung dimintai keterangan dan di tes urine, hasilnya semua pengunjung negatif obat-obatan. (Gilang/Red)