SERANG, TOPmedia - Polisi mengamankan sebanyak 12 item barang bukti dari dalam rumah Eep Syaiful Bahri, terduga teroris di Kampung Kelapa Lima, Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten, kemarin.
Polda Banten merilis barang bukti yang diamankan setelah tim densus 88 anti teros bersama anggota Polda Banten menggeledah rumah Eep.
Barang bukti yang diamankan yakni Laptop merk lenovo 114, 8 unit handphone berbagai jenis dan merk dari dalam rumah, CPU komputer, 21 unit handphone dari dalam toko, boks warna hijau berisi cairan, 2 buah Sim Card XL.
Kemudian Crisbo atau pistol panah, gas tabung, senapan angin dan Pupuk ZA seberat 1 kg.
Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, untuk mengamankan rumah terduka teroris, pihaknya akan menempatkan personel selama proses penyelidikan oleh Mabes Polri rampung.
"Pengamanan tergantung, apabila memang dinyatakan oleh rekan-rekan dari mabes sudah cukup, tentunya TKP akan dibuka," ujarnya. (Oc/red)