CILEGON, TOPmedia - Ada-ada saja ulah yang dilakukan Andwi Diser (35), warga Lingkungan Kubang Sepat, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon ini. Alih-alih numpang salat di masjid yang disinggahinya, Andwi malah kedapatan melakukan percobaan pencurian kotak amal masjid At Taubah yang berada di Lingkungan Gerem Kuwista, RT. 03/11, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.
Andwi yang menganggap situasi dalam masjid cukup aman untuk melancarkan aksinya malah diketahui warga dan Hasanudin Rachim ketua DKM masjid setempat, saat berusaha mencongkel kotak amal masjid dengan menggunakan obeng dan tang. Perbuatannya tersebut diketahui warga sekitar pukul 13.30 WIB, pada Rabu (23/11/2016). Alhasil Andwi pun menjadi bulan-bulanan warga sekitar yang kesal dengan perbuatannya.
"Tadinya saya pikir dia berkunjung mau numpang solat seperti warga umumnya, tapi setelah kami perhatikan ternyata pelaku berusaha mencongkel kotak amal dengan menggunakan obeng dan tang," jelas Hasanudin.
Menurut Kapolsek Pulomerak, Kompol Kamarul, Andwi pelaku pencurian yang dilaporkan Hasanuin, kemudian diserahkan ke Polsek Pulomerak guna proses hukum selanjutnya. "Iya benar telah terjadi percobaan pencurian kotak amal, pelakunya juga sudah kita amankan. Dan setelah pelapor tiba ke polsek, pelapor diwakili warga masyarkat kemudian bersama-sama membuka kotak amal untuk mngetahui jumlahnya. Isinya ada sekitar 1.693.000 rupiah," jelas Kamarul, Kamis (24/11/2016).
Sementara itu, akibat perbuatannya kini pelaku Andwi dikenai pasal 363 ayat 5 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal enam tahun delapan bulan penjara. (SH/Red)