Miliki Sabu, Warga Kibin Diciduk Ditres Narkoba Polda Banten

photo author
- Kamis, 20 Oktober 2016 | 11:55 WIB
Maman saat diamankan Ditres Narkoba Polda Banten. (Foto: TOPmedia)
Maman saat diamankan Ditres Narkoba Polda Banten. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Subdit II Ditres Narkoba Polda Banten, Rabu (19/10/2016) sekitar pukul 21.30 WIB, membekuk pria bernama Maman Suherman alias Mencong (29), di kediaman orang tuanya di Kampung Jempling RT 01/04 Kelurahan Nambo Hilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Maman diamankan petugas lantaran penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dari rumah tersangka, polisi selanjutnya menggiring pelaku ke tempat kosannya beralamat di Kampung Jaha Kecamatan Belaraja Kabupaten Tangerang.

"Ditres Narkoba Polda Banten sekitar jam 21:30 berhasil mengamankan seorang penyalahguna narkotika jenis sabu. Pelaku ‎warga Kampung Jaha, RT.01/01, Kecamatan Belaraja, Kabupaten Tangerang,"‎kata Kabid Humas Polda Banten, AKBP Zaenudin‎.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik bening berisi sabu seberat 4,8 gram, satu alat timbang elektrik dan dua ponsel.

"‎Barang bukti dari tangan tersangka diantaranya berupa tiga bungkus plastik bening berisi sabu seberat 4,8 gram, satu alat timbang elektrik dan dua ponsel," ‎jelasnya. (Gilang/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X