BKSDA Serang Amankan Kayu Ilegal Senilai Puluhan Juta

photo author
- Selasa, 18 Oktober 2016 | 12:07 WIB
Petugas BKSDA Jabar wilayah Serang saat memeriksa truk bermuatan kayu ilegal. (Foto: TOPmedia)
Petugas BKSDA Jabar wilayah Serang saat memeriksa truk bermuatan kayu ilegal. (Foto: TOPmedia)

CILEGON, TOPmedia -  Petugas Balai Konservasi Dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat wilayah Serang, mengamankan satu unit truk asal Jambi yang mengangkut kayu rengas yang diduga ilegal. Truk bernomor polisi BH 8716 ZU, bermuatan kayu sebanyak 12 kubik itu ditaksir hingga mencapai Rp36 juta.

Dijelaskan petugas dari BKSDA Jabar wilayah Serang, Uday Udaya, selain mengamankan kayu tanpa dokumen itu, petugas juga mengamankan tiga orang yang mengangkut kayu tersebut. Ketiganya adalah Wisnu sebagai sopir, Hermansyah dan Syamsudin selaku kernet. Diamankannya kayu ilegal tersebut, saat truk yang akan menuju wilayah Bogor diperiksa petugas yang mempertanyakan legalitas kayu yang diangkut mobil tersebut. Namun saat diperiksa, sopir hanya menyertakan surat tanda pengelolaan kayu terdaftar.

"Harusnya kayu yang diangkut ini memiliki surat keterangan asal usul kayu kalau dari lahan perkebunan warga. Dan kalau dari hutan negara wajib menyertakan surat keterangan sah hasil hutan negara, ini mah gak ada," kata Uday, usai menyerahkan hasil tangkapan ke Polres Cilegon, Senin (17/10/16).

Dan kasus yang kini dilimpahkan ke pihak kepolisian itu, menurut Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Muhammad Ridzky Salatun, akan terus didalami untuk kepentingan penyelidikan dugaan pembalakan liar. Penyitaan kayu tersebut juga rencananya akan dilakukan guna barang bukti sebagai pelanggaran terhadap UU Kehutanan nomor 18 tahun 2015.

"Kita akan kenakan wajib lapor. Kita juga akan terus dalami dugaan adanya pengrusakan hutan dan pembalakan liar dibalik bisnis kayu ilegal ini. Dan kita juga akan panggil pihak yang menerbitkan surat keterangan tempat pengolahan kayu terdaftar yang ditunjukan sopir," terang Ridzky. (S.H/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X