SERANG, TOPmedia - Guna menekan angka pengguna narkoba yang terus meningkat setiap tahunnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, saat ini tengah gencar menyuarakan kepada pecandu narkoba agar melakukan rehabilitasi.
Dikatakan Kepala BNN Banten, Kombes Pol Herru Februanto, bahwa pecandu narkoba yang ingin direhabilitasi, tidak hanya mendapat perawatan secara gratis, akan tetapi juga tidak akan diproses secara hukum.
"Tidak ada yang ongkos, gratis semuanya. Kami mengajak mari datanglah kepada petugas untuk direhabilitasi dan juga hindari penyalagunaan narkoba. Mari kita perang melawan narkoba dan pengedarnya harus kita berantas," kata Herru, usai menghadiri acara HUT TNI di Alun-alun Kota Serang, Rabu (5/10/2016).
Dalam memberantas penguna Narkoba, pihak BNNP Banten telah melakukan kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Banten guna mengatasi peredaran narkoba di lapas yang ada di Banten.
"Kita bersama Kanwil Kemenkumham Banten bekerjasama bagaimana kita mengatasi peredaran gelap yang ada di lapas," paparnya.
Sampai saat ini pihak BNNP Banten telah melakukan peningkatan pengawasan dan telah melakukan pengujian tes urin ke semua penduduk Banten. Sampai saat ini Herru mengatakan sudah ada sekitar 170 orang pecandu Narkoba yang direhabilitas di lapas.
"Antisipasi nya kita terus tingkatan pengawasan, pengujian urin bersama Kanwil Kemenkumham. Kita melakukan rehabilitasi di lapas itu sekitar 170 orang pecandu," ucapnya. (Gilang/Red)