SERANG, TOPmedia - Untuk mengantisipasi terjadinya kampanye hitam khususnya di media sosial (Medsos), Kepolisian Daerah (Polda) telah menyiagakan 10 tim cyber yang akan bertugas untuk mengontrol kegiatan para tim sukses pasangan calon yang akan maju di Pilkada Banten 2017.
Dikatakan Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri, bahwa diterjunkannya 10 tim cyber oleh Polda Banten, menurutnya hal tersebut dilakukan untuk menghindari potensi kerawanan yang mengarah pada gesekan sesama tim sukses, terutama antar pendukung pasangan calon.
"Agar potensi gesekan antar pendukung seperti di facebook atau media sosial online lainnya tidak terjadi, kami sudah siapkan 10 tim cyber dan sudah berjalan" ujar Ahmad Dofiri, saat ditemui di DPRD Banten, Selasa (04/10/2016).
Dofiri juga menegaskan, sudah menyiapkan petugas dari Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam mengawasi beberapa tahapan Pilkada Banten 2017 mendatang.
"Nanti kalau sudah masuk tahapan, kami bersama Gakumdu juga akan melakukan antisipasi. Yang terpenting bagaimana mengajak masyarakat bisa lebih dewasa dalam memilih pemimpinnya di Pilkada nanti," katanya.
Adapun pelanggaran atau kriteria yang bisa ditegakan oleh proses hukum, Polda Banten mengikuti Undang Undang ITE. "Kalau kriteria pelanggaran kita mengikuti aturan undang-undang ITE saja karena semuanya sudah ada di situ, nanti kita lihat apakah ada," pungkasnya. (Oc/Red)