SERANG, TOPmedia - Presiden Joko Widodo mengakui telah berdiskusi dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte terkait nasib terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso yang menyelundupkan narkoba ke negara Indonesia.
Diskusi itu dilakukan saat keduanya melakukan pertemuan bilateral di Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/9/2016) lalu.
“Saya sampaikan tentang Mary Jane dan saya bercerita bahwa Mary Jane itu membawa 2,6 kilogram heroin,” kata Presiden Jokowi, usai melaksanakan Salat Idul Adha di Masjid Ats-Tsaurah, Kota Serang, Banten, Senin (12/09/2016).
Jokowi juga mengaku bercerita mengenai penundaan eksekusi terhadap Mary Jane, April lalu.
Namun, Presiden Duterte justru mempersilakan Pemerinah Indonesia untuk mengeksekusinya.
“Presiden Duterte saat itu menyampaikan silakan kalau mau dieksekusi,” kata Jokowi.
Kini, Jokowi mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Jaksa Agung HM Prasetyo terkait proses hukum Mary Jane. (Ydtama/Red)