Residivis Pengedar Ganja ke Pelajar Diciduk Polisi

photo author
- Senin, 15 Agustus 2016 | 18:00 WIB
Barang bukti jenis ganja siap edar diamankan Polres Cilegon. (Foto: TOPmedia)
Barang bukti jenis ganja siap edar diamankan Polres Cilegon. (Foto: TOPmedia)

CILEGON, TOPmedia - Jajaran Satuan Nakroba Polres Cilegon kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang akan dipasarkan kepada para pelajar di wilayah Kota Cilegon. Dari tangan pelaku berinisial IF (19), yang merupakan resdivis kasus yang sama itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti jenis ganja seberat 3 kg yang sudah dipecah dalam kemasan kecil siap edar.

Dikatakan Kasatnarkoba Polres Cilegon AKP Gogo Galesung, penangkapan pelaku itu dilakukan berdasarkan laporan warga yang mencurigai adanya gerak-gerik pelaku. Akhirnya pelaku pun ditangkap di kediamannya tanpa ada upaya perlawanan.

"Pelaku kita tangkap berdasarkan laporan masyarakat. Pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari jaringan lapas di Tangerang, tapi pelaku mengaku mengambil barangnya dari Depok," jelas Gogo, saat ekspose di Mapolres Cilegon, Senin (15/08/2016).

IF yang ditangkap petugas di rumahnya di lingkungan Ramanuju Baru, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon itu mengaku, bahwa dirinya kerap kali memesan barang haram itu dari jaringan lapas Tangerang. Namun sayangnya pihak kepolisian kesulitan mengungkap jaringan lapas itu, mengingat menurut pengakuan pelaku, pembelian dilakukan secara terputus.

"Saya pesennya sama temen yang di lapas Tangerang, kemudian saya ambil barang melalui orang di Depok. Biasanya saya pasarkan ke pelajar di Cilegon," ujar IF.

Akibat perbuatannya, kini IF harus kembali mendekam dipenjara dan diancam dengan pasal 111 ayat 2 junto 114 junto 132 ayat 2 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup. (S.H/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X