DPR akan Panggil Haris, Ketua BNN Hingga Kapolri Terkait Curhatan Freddy Budiman

photo author
- Senin, 1 Agustus 2016 | 14:57 WIB
Freddy Budiman. (Foto: Net)
Freddy Budiman. (Foto: Net)

JAKARTA, TOPmedia - Panitia Kerja Penegakan Hukum Komisi III DPR RI akan segera memanggil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar guna mencari keterangan terkait tulisannya yang berisi curhat terpidana mati Freddy Budiman yang menyebut ada oknum polisi, BNN, dan bea cukai, bahkan jenderal bintang dua, dalam peredaran narkoba.

‎"Iya (akan dipanggil), informasi ini perlu ditelusuri," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, Senin (1/8/2016).

Selain memanggil Haris, secara bertahap panja akan memanggil Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso.

Sepeti yang dihimpun. Haris bertemu dengan Freddy di penjara Nusakambangan pada 2014.

Kepada Harris sebagaimana tulisan yang tersebar ke media, Freddy mengaku telah memberikan Rp450 miliar kepada BNN, Rp90 miliar kepada pejabat tertentu di Mabes Polri dan mendapatkan bantuan salah seorang jenderal TNI bintang dua dalam proses pengembangan bisnis narkoba yang diimpor dari Cina. (Landy/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X