hukrim

Ratusan Obat Jenis Tramadol dan Hexymer Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Cilegon

Senin, 19 September 2022 | 13:30 WIB
Barang bukti Tramadol dan Haxymer yang diamanakan polres cilegon (Istimewa)

TOPMEDIA - Satresnarkoba Polres Cilegon Polda Banten berhasil mengamankan ratusan obat jenis Tramadol dan Hexymer di Jalan Sunan Kudus Lingkungan Ciriu Kelurahan Samangraya Kecamatan Citangkil Kota Cilegon, pada Senin 19 September 2022.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cilegon AKP Shilton mengatakan, satu pelaku RP (22) laki-laki warga Lingkungan Kubang welut samangraya Kota Cilegon yang diduga pengedar obat Tramadol dan obat Haxymer diamankan. 

Baca Juga: Ramai Diperbincangkan Netizen, Keisya Levronka Kasih Alasan Selalu Fals Dalam Nyanyikan Lagu Sendiri

"Setelah dilakukan pengeledahan didapati barang bukti berupa 100 butir obat jenis Tramadol dan 310 butir obat jenis Haxymer,1 unit  handphone type Vivo," ucap Shilton. 

Lebih lanjut pelaku mengakui mendapatkan obat tersebut dari Olshop dengan tujuan untuk diedarkan dan dijual agar mendapatkan keuntungan. 

Kami menghimbau kepada masyarakat kota Cilegon apabila menemukan penyalahgunaan Narkoba segera mungkin Laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat atau melaporkan ke Call Center 110 

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Nikomas Gemilang, Khusus Lulusan SMA dan Sarjana

Kini pelaku dijerat Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) dan atau Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman pidana  paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 Miliyar. 

Tags

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB