TOPMEDIA - Ditreskrimum Polda Banten telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Sabtu (20/08). Sebanyak 10 orang masuk dalam daftar orang paling dicari di Polda Banten.
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan 10 orang yang masuk dalam DPO ini memiliki sangkutan hukum di Polda Banten.
"Orang yang kami masukkan dalam DPO ini merupakan orang yang memiliki sangkutan hukum di Polda Banten, namun yang bersangkutan kabur atau melarikan diri sehingga kami mengeluarkan DPO,” katanya.
Baca Juga: Polisi Amankan Pelajar SMK Bawa Clurit Yang Hendak Tawuran
Adapun 10 orang yang masuk dalam DPO Polda Banten adalah :
1. Mohamad julianto (32) laki-laki alamat terakhir kp. Serdang RT.006, RW. 002, Ds. Cipete Kec. Curug, Kota Serang, ciri-ciri tinggi badan : 160 cm, jenis rambut : lurus, warna kulit : sawo matang persangkaan penggelapan dalam jabatan Dasar LP/371/Banten, Tanggal 22 Oktober 2019.
2. Syamsuardi bin h. Syharul (51) laki-laki alamat terakhir kp. Baru rt. 01 rw. 03 desa cikoneng kec. Anyar kab. Serang, ciri-ciri tinggi badan : 160-167 cm, jenis rambut : pendek,lurus, hitam, warna kulit : sawo matang persangkaan penggelapan dan penipuan Dasar LP/330/Banten, Tanggal 25 Oktober 2018.
3. Tugabus Efi Rafiudin (50) laki-laki alamat terakhir Bukit Permai Blok B No 7 Rt/Rw 001/015 Kel. Serang Kota Serang Prov. Banten, ciri-ciri tinggi badan : 160-167 cm, jenis rambut: pendek,lurus, hitam, warna kulit : sawo matang persangkaan penggelapan dan penipuan Dasar LP/52/Banten, Tanggal 02 Febuari 2019.
Baca Juga: Bukan Siti Khadijah? Inilah Kisah Cinta Pertama Rasulullah Yang Berani Menolaknya Hingga 2 Kali
4. C. Rita M Ginting (51) perempuan alamat terakhir jln. Raya kali jati rt. 016 rw. 006 ds. Marengmang kec. Kali jati kab. Subang prov. Jawa barat., ciri-ciri tinggi badan : 160-167 cm, jenis rambut : pendek,lurus, hitam, warna kulit : sawo matang persangkaan penggelapan dan penipuan Dasar LP/272/Banten, Tanggal 27 Juli 2017.