hukrim

Gelar Operasi Sikat 2022, Polres Serang Ungkap Judi Togel di Carenang

Selasa, 9 Agustus 2022 | 11:00 WIB
Pelaku judi togel saat diamanakan polisi (Rohili)

TOPMEDIA.CO.ID - Polres Serang berhasil menangkap dua orang pelaku judi online jenis togel di Desa Panenjoan, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang - Banten pada Minggu (07/08) malam.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan penangkapan dilakukan terhadap dua orang laki-laki berinisial KU (39) dan HH (18). 

"Penangkapan dilakukan terhadap dua pelaku judi online jenis togel berinisial KU (39) dan HH (18) warga Desa Panenjoan," ungkap Dedi.

Baca Juga: KNPI Banten Dukung Pj Gubernur Banten Segera Lakukan Rotasi Mutasi Pegawai

Ia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku judi online jenis togel ini untuk membersihkan wilayah hukum Polres Serang dari kejahatan perjudian dan merupakan salah satu target Operasi Kepolisian yang sedang dilaksanakan oleh Polres Serang dengan sandi Ops Sikat 2022," tambahnya.

Dedi Mirza menjelaskan, pelaku KU sebagai pengepul dan HH sebagai pemasang tertangkap tangan sedang melakukan aksinya.

"Ketika dilakukan penangkapan tim menemukan barang bukti dari tangan KU berupa satu unit handphone, uang tunai sejumlah Rp64.000,- dan tiga lembar kertas yang berisikan catatan angka togel," jelas Dedi.

Baca Juga: Mengapa Israel Sangat Membenci Palestina

Saat ini kedua pelakundibawa ke Polres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, atas perbuatannya para pelaku dipersangkakan melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun," tungkasnya. 

Tags

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB