TOPMEDIA.CO.ID - BNN Banten 4 orang yang berasal dari Lapas Kelas II Tangerang, dengan dugaan menjual dan pengguna narkotika jenis sabu.
Dikatakan Kepala BNN Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung, bahwasannya pada 10 April 2022 sekira pukul 11:00 Wib, di parkiran sliving plaza, Tangsel.
Pertama, kata Brigjen Pol Hendri Marpaung, berdasarkan informasi masyarakat jenis sabu, beredar di wilayah Tangsel. Maka BNN mengolah informasi.
Baca Juga: Dinilai Tak Sopan, Warga Rawa Arum dan Warnasari Geruduk PT Lotte Chemical Kota Cilegon
"Setelah melakukan penyelidikan, tim melakukan kontrol delevery terhadap target. Pukul 10:30 WIB terpantau menemui seseorang," kata Brigjen Pol Hendri Marpaung saat konfrensi pers, di kantor BNN Banten, Senin 23 Mei 2022.
Lanjut Brigjen Pol Hendri Marpaung, tim mengontrol calon tersangka, ketika di Jl H. Nawi tim berhasil mengamankan target B dan BD.
Mengamankan satu kantong 8,08 gram, sambungnya, melakukan pengembangan, dan digeledah di Gandaria Selatan menemukan sabu 4 kantong dengan berat 400 gram di kediamannya.
Baca Juga: 3 PNS Asal Kabupaten Lebak Diamankan BNN Banten, Dugaan Pengguna Narkotika 'sabu'
"Masih melakukan pengembangan yang mengendalikan barang, M sebagai seorang security, S alias B pegawai lepas, J alias Y napi Lapas Kelas II Tangerang, yang memerintahkan menjualnya, D masih warga binaan, dan IP wiraswasta," kata Brigjen Pol Hendri Marpaung.***