• Peran Johnny Plate
Sebagai kuasa pengguna anggaran dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI 2020-2022.
Proyek itu penganggaran tahun jamak sampai 2025 senilai Rp 10 triliun. Akan tetapi, pencairan dimintakan secara penuh 100 persen pada 2021-2022.
Johnny diduga meminta jatah sebesar Rp 500 juta per bulan kepada Direktur Utama Bakti, Anang Achmad Latif.
• Daftar Tersangka Dugaan Korupsi BTS
1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Kementerian Komunikasi dan Informatika Bakti.
2. Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.
3. Yohan Suharyanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020.
4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment.
5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
6. Johnny G Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika.
7. Windi Purnama, orang kepercayaan Irwan Hermawan.