• 31 Oktober - 1 November 2022
Kejagung melakukan penggeledahan pada 7 rekanan BAKTI dan menemukan dokumen- dokumen penting terkait.
Kejagung juga melakukan penggeledahan di kantor Kominfo untuk mencari bukti-bukti kasus BTS 4G.
• 21 November 2022
Kejaksaan Agung memeriksa Jimmy Sutjiawan (JS), Dirut PT Sansaine Exindo.
• 3 Januari 2023
Setelah memeriksa sejumlah saksi dan penggeledahan di sejumlah tempat, kasus ini akhirnya naik ke tahap penyidikan.
• 5 Januari 2023
Kejagung menetapkan tiga tersangka. Pada perkembangan selanjutnya, penyidik kembali menetapkan dua tersangka pada waktu berbeda.
• 14 Februari 2022
Johnny G Plate diperiksa perdana oleh Kejagung pada Selasa (14/2/2023). Pemeriksaan kedua kembali digelar pada Rabu (15/3/2023).
• 17 Mei 2023
Menkominfo Johnny Plate ditetapkan tersangka dalam pemeriksaan ketiga kalinya.
Kejagung juga menggeledah rumah kediaman, rumah dinas, dan dua mobil milik Johnny dalam rangka pencarian barang bukti.
Untuk mempercepat proses penyidikan, Johnny ditahan selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2023 hingga 5 Juni 2023 di Rutan Salemba.