hukrim

Takdim Terhadap Ulama, DPP Perguruan Pencak Silat Terumbu Banten Apresiasi Polda Banten Tangkap Pelaku ujaran Kebencian

Selasa, 22 Juli 2025 | 13:13 WIB
Ketua DPP Pencak Silat Terumbu Banten, Yadi Sufiyadi (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Dewan Pimpinan Pusat Perguruan Pencak Silat Terumbu Banten, Yadi Sufiyadi mengapresiasi kepolisian daerah (Polda) Banten yang telah mengamankan Mahesa al-Bantani alias Saefudin terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Ketua DPP Perguruan Pencak Silat Terumbu Banten, Yadi Sufiyadi mengatakan, bahwa Perguruan silat Terumbu Banten mendukung penuh langkah Polda Banten untuk memproses kasus tersebut secara adil, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu, DPP Perguruan Pencak Silat Terumbu Banten menyatakan dukungan terhadap langkah hukum KH. Matin Syarqowi, pengasuh Pondok Pesantren Al-Fathoniyah, Sempu, Cipocok Jaya, Kota Serang yang telah melaporkan Mahesa Al Bantani ke Polda Banten.

Baca Juga: ACC Hadirkan Harapan Baru untuk Pendidikan di Pelosok

Dia menyebut KH Matin Syarkowi salah satu ulama NU di Banten yang telah menjadi korban ujaran kebencian dan pencemaran nama baik oleh Mahesa al-Bantani, yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian immaterial serta membuka ruang konflik horizontal di tengah masyarakat.

“Langkah hukum ini penting sebagai pembelajaran bersama agar setiap warga negara semakin sadar hukum, menjunjung tinggi etika bermedia sosial, serta menghormati martabat ulama," ungkapnya, Selasa 22 Juli 2025.

"Kita tidak ingin perbedaan pendapat disalahgunakan menjadi provokasi kebencian yang memecah belah umat,” lanjutnya.

Baca Juga: Kopdes Merah Putih, Motor Presiden untuk Gerakkan Ekonomi Desa

DPP Perguruan Pencak Silat Terumbu Banten menekankan pentingnya supremasi hukum ditegakkan agar tindakan melawan hukum seperti ujaran kebencian tidak berkembang liar di masyarakat. 

"Kalau dibiarkan di Banten , nanti akan muncul Mahesa - Maha Esa berikutnya. Kita harus takdim terhadap ulama, karena semua jawara terhadap ulama takdim, telah mempunyai dasar agama yang dididik oleh ustad ataupun ulama sejak kecil, dan akan kembali ke tempat tinggalnya masing masing," jelasnya. 

Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada seluruh warga, khususnya warga Nahdliyin, agar tetap tenang, tidak terpancing provokasi, dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

Baca Juga: KKM Universitas Primagraha Data Anak Putus Sekolah di Curug Kota Serang

"Kami mengajak semua pihak untuk bijak bermedia sosial, saling menghargai, serta tidak saling merendahkan satu sama lain. Setiap perbedaan adalah rahmat yang harus disikapi dengan arif, demi terjaganya ukhuwah Islamiyah dan persatuan di Banten khususnya, dan Indonesia pada umumnya,” terangnya. 

Dia pun berharap penanganan kasus ini menjadi momentum bersama untuk menegakkan keadilan, menciptakan ketertiban sosial, serta memperkuat persatuan dan kerukunan umat di Provinsi Banten.***

Tags

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB