TOPMEDIA.CO.ID - Kasus penculikan dan pembunuhan balita di Ciwedus, Cilegon, Banten, telah mengguncang masyarakat setempat.
Kejadian tragis ini menimpa seorang balita bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan (APH) berusia lima tahun yang ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak.
Karena itu, penulis akan mengulas kronologi lengkap dari peristiwa yang memilukan ini.
Hilangnya Balita Aqilatunnisa Prisca Herlan
Pada Selasa, 17 September 2024, balita APH dilaporkan hilang oleh orang tuanya.
Saat itu, ibu korban meninggalkan APH sendirian di rumah kontrakan di Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, untuk menjemput suaminya yang sedang bekerja.
Ketika kembali sekitar 20 menit kemudian, ibu korban tidak menemukan anaknya di rumah.
Panik, ia segera melaporkan kejadian ini kepada tetangga dan pihak berwajib.
Penemuan Jasad di Pantai Cihara
Dua hari setelah dilaporkan hilang, pada Kamis, 19 September 2024, jasad APH ditemukan di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak.
Kondisi jasad sangat mengenaskan dengan wajah yang dilakban dan tubuh penuh luka lebam.
Penemuan ini segera memicu penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.
Penangkapan Pelaku