TOPMEDIA.CO.ID – Tiko Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) menjalani pemeriksaan soal kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).
Demikian yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat diminta keterangannya, Kamis (11/7/2024).
AKBP Bintoro menyebut bahwa Tiko Aryawardhana masih diperiksa secara detail dan berstatus sebagai saksi.
“Kami dari Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan pada hari ini saudara Tiko memenuhi panggilan sebagai saksi sesuai dengan laporan yang sudah dilaporkan oleh mantan istrinya,” katanya.
Pemeriksaan terhadap suami dari BCL itu, kata AKBP Bintoro, masih berlangsung bahkan penyidik juga masih mendalami sejauh mana dugaan penggelapan Tiko lakukan.
“Proses masih berlangsung. Kami juga masih melakukan penyelidikan secara detail dan terperinci terhadap perkara yang dilaporkan oleh mantan istrinya,” jelasnya.
Baca Juga: Heboh, Mabuk Kecubung, 44 Remaja di Kalimantan Selatan Alami Sakit Jiwa Hingga Meninggal Dunia
Sebelumnya, terdapat laporan atas nama Arina Winarto yang dilaporkan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh Tiko Aryawardhana terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022.
Dugaan tersebut terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021. Saat ini Tiko bersama Arina masih menjalankan bisnisnya bersama sebagai suami – istri.
“Jadi ditemukan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas buat apanya,” jelas kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar, pada Senin (3/6/2024).
Meski begitu, laporan Arina Winarto bisa ditetapkan ke tahap penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Februari 2024 lalu.
Pada akhirnya, penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap suami dari Bunga Citra Lestari tersebut.
Di sisi lain, Tiko diduga menggelapkan dana perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) periode 2015 – 2021.
Perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman ini didirikan oleh Tiko bersama mantan Istrinya Arina Winarto.***