TOPMEDIA.CO.ID – Maruf Amin, Wakil Presiden (Wapres) RI menyampaikan bahwa Polda Jawa Barat (Jabar) kurang teliti dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon hingga salah tangkap tersangka, Pegi Setiawan.
Hal itu dikemukakan Maruf Amin dalam menanggapi putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang meresmikan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.
PN Bandung menyatakan bahwa Pegi Setiawan tidak bersalah dan tidak sah sehingga harus segera dibebaskan di Polda Jabar.
Dengan bebasnya Pegi Setiawan, kata Wapres, menunjukkan bahwa Polda Jabar tidak teliti dalam menanggapi kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Bahkan, Polda Jabar telah menangkap dan menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka pada 21 Mei 2024 lalu.
“Ini artinya Polda Jabar tidak teliti ketika menangkap Pegi itu, sehingga bisa dipatahkan atau bisa dibatalkan melalui pra peradilan,” jelas Wapres.
Menanggapi pernyataan Wapres Maruf Amin, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya tidak antikritik.
Baca Juga: Pegi Setiawan Tantang Aep Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Eky dan Vina Cirebon, Ini Sosoknya
Korps Bhayangkara, kata Truno, sangat terbuka dan menerima kritik serta saran, termasuk yang disampaikan oleh Wakil Presiden Maruf Amin.
“Bagian pada putusan itu kita hargai, terkait dengan masukan kemudian kritik, Bapak Kapolri pun selalu menekankan bahwa Polri tidak antikritik,” tuturnya, dikutip dari berbagai media, Kamis (11/7/2024).
Bukan hanya itu, Brigjen Trunoyudo juga menegaskan dengan putusan PN Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan akan menjadi evaluasi Polri.
“Ini tentu akan menjadi bagian dari Bareskrim Polri, bapak Dirtipidum juga menyampaikan ada hal yang tentunya akan menjadi evaluasi,” tuturnya.***
Artikel Terkait
Tok! Andra Soni-Dimyati Resmi Dapat Rekomendasi NasDem di Pilgub Banten 2024
Tega! Dua Debt Collector Bacok Warga Asal Desa Mekarsari Pakai Pacul Saat Ditagih Utang
Dinilai Kreatif dan Aspiratif, Airin Dapat Dukungan Organisasi Milenial dan Gen-Z Young Penting Pandeglang
Viral, Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Saat Nonton Resepsi Nikah, Begini Kronologinya !
Sah! Hasyim Asyari Dipecat Secara Tidak Hormat Sebagai Ketua KPU oleh Presiden Jokowi
Pegi Setiawan Tantang Aep Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Eky dan Vina Cirebon, Ini Sosoknya
Dikamuflase Jadi Bolu Hingga Jok Motor, BNN Banten Musnahkan Narkoba Jenis Ganja dan Sabu
Mencalonkan Diri di Pilgub Banten 2024, Airin Dapat Dukungan Pesilat dan Pelaku Seni Budaya
Situasi Terkini Lahan DJHA Pasca Eksekusi, Atmawijaya Sudah Hengkang: Soal Perkara Pidana Simak Pernyataan PH Sabarto Saleh
TOK! Syahrul Yasin Limpo Divonis Penjara 10 Tahun Terbukti Bersalah dalam Kasus Gratifikasi dan Pemerasan di Kementan