hukrim

Waduhh, Bansos Presiden Saat Pandemi Covid 19 Dimaling Capai Rp250 Miliar, KPK : Masih Dalam Tahap Penyelidikan

Selasa, 2 Juli 2024 | 13:27 WIB
Bantuan Sosial Presiden Saat Pandemi Covid 19 (Topmedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID – Bantuan Sosial (Bansos) Presiden untuk penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek periode 2020 diduga di korupsi mencapai Rp250 miliar.

Demikian yang disampaikan oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika dikutip dari Suara.com, Selasa (2/7/2024).

 Dijelaskan Tessa, kerugian negara terbagi dari tiga tahapan dalam proses pembagian bansos presiden.

Menurut Tessa, jumlah kerugian negara mencapai Rp250 miliar belum merupakan perhitungan final berapa total kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi bansos presiden.

“Jadi, potensi kerugian negara bansos presiden ini kurang lebih Rp250 miliar untuk tahap 3,5 dan tahap 6,” jelas Tessa.

Bantuan sosial Presiden ini biasanya diberikan dalam bentuk goodie bag yang berisi minyak goreng, beras, biskuit, dan kebutuhan pokok lainnya.

Sementara itu, KPK sudah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi bansos presiden yaitu Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP) Ivo Wongkaren.

Kronologi kasus bansos tersebut, berawal dari laporan masyarakat saat lembaga antirasuah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada tahun 2020 Kementerian Sosial.

Baca Juga: Momen HUT Bhayangkara ke 78, Polda Banten Musnahkan 75 Ribu Botol Minuman Keras Berbagai Merk

Berdasarkan laporan tersebut, KPK pun langsung menindaklanjuti. Tessa mengatakan bahwa kasus ini terjadi dengan modus pengurangan kualitas bansos beras presiden yang diberikan kepada masyarakat sebagai program penanganan Covid-19.

“KPK sangat memperhatikan tindakan yang dilakukan para tersangka dan berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini sampai tuntas,” jelasnya.

Terpisah, Presiden Jokowi pun menanggapi terkait pengusutan kasus korupsi bantuan sosial Presiden dalam penanganan pandemi Covid-19.

“Saya kira akan ditindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya,” jelasnya saat Kepala Negara meninjau RSUD Tamiang Layang, Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (27/6/2024).

Tak hanya itu, Jokowi pun mempersilahkan KPK untuk mengusut kasus korupsi bansos tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.

Halaman:

Tags

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB