Baca Juga: Bencana, Wasit VAR Kontroversial Sivakorn Pu Udom Kembali Pimpin Indonesia vs Irak di Piala Asia U23
Pada tanggal 30 April 2024 Polda metro jaya telah berhasil mengamankan tersangka di Kabupaten Tangerang Banten, ada 11 orang tersangka melalukan judi online mencapai Rp 10 miliar.
Para pelaku tersebut sebanyak 11 orang terkena pasal 303 KHUP, hukuman pasal 303 dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara.***