Urai Kemacetan di Kota Serang, Polisi Bakal Lakukan Rekayasa Lalin Satu Arah

photo author
- Kamis, 4 April 2019 | 09:59 WIB
Lampu Merah Kebon Jahe, Kota Serang.*
Lampu Merah Kebon Jahe, Kota Serang.*

SERANG, TOPmedia - Satlantas Polres Serang Kota, siap melaksanakan uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di sejumlah Ruas jalan Kota Serang.

Uji coba rekayasa lalu lintas satu arah, akan dilakukan tanggal 20, 22,23 April 2019.

"Selama uji coba, kita tempatkan personil dilokasi uji coba, untuk memberitahu warga yang belum tahu uji coba (satu arah) tersebut," kata Kasatlantas Polres Serang Kota, AKP Ali Rahman, dihubungi melalui sambungan selulernya, Kamis (04/04/2019).

Tujuan melakukan rekayasa lalin di ruas jalan KH.Abdul Hadi, Jalan Yusf Martadilaga, Jalan KH. A. Khotib, Jalan Ahmad Yani dan Jalan KH. Sochari untuk memecah kemacetan di Ibu Kota Provinsi Banten itu.

Uji coba itu berlangsung di dua waktu, yakni pagi hari mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB.

Sedangkan sore hari, berlangsung sejak pukul 15.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB di jalan utama Ibu Kota Provinsi Banten.

"Uji coba satu arah, untuk mengurai kemacetan, khususnya di (daerah perempatan) Kebon Jahe dan khususnya di jam padat," jelasnya.

Penyebab kemacetan diruas jalan utama Kota Serang, lantaran hanya ada dua lajur jalan. Ditambah, kendaraan yang melewatu jalur itu sangat padat, terutama di jam kantor dan Anak sekolah.

"Nanti kita lihat, kita evaluasi selama tiga hari (uji coba). Nanti kita tentukan apakah sudah cocok atau perlu di evaluasi lagi. Nanti Kita di dampingi tim ahli," terangnya. (YDtama/Red)

Berikut Ilustrasi Videonya:

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X