Penulis: Putri Rahmadita, Siti Nurlaila, Farihah (Mahasiswi Administrasi Publik STIA Maulana Yusuf Banten)
TOPMEDIA.CO.ID - Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA) pada Kamis, 12 Juni 2025, secara resmi mengumumkan kenaikan gaji para hakim di seluruh Indonesia.
"Rakyat Indonesia tergantung pada para hakim, dan saya sebagai mandatari saya sadar itu, dan karena itu saya perintahkan menteri-menteri saya, saya ingin naikkan gaji seluruh hakim di Indonesia," ujar prabowo.
Menurut presiden, upaya kenaikan gaji ini sebagai kesejahteraan para hakim yang adil dan tidak bisa dibeli, serta jadi benteng terakhir keadilan untuk rakyat kecil.
Baca Juga: Hadirkan Sensasi Petualangan Baru, CRF250 Series Siap Jelajahi Indonesia
"Saya menegaskan betapa pentingnya para hakim, anda adalah benteng terakhir keadilan, orang miskin, orang kecil hanya bisa berharap kepada hakim-hakim yang adil," ujar presiden.
Presiden prabowo mengungkapkan, kenaikan dilakukan setelah dirinya mengetahui bahwa gaji para hakim sudah tidak menerima kenaikan selama 18 tahun.
"Begitu saya jadi Presiden, saya kaget, saya tanya gimana kondisi hakim. Pak, para hakim sudah 18 tahun tidak menerima kenaikan. 18 tahun, padahal hakim-hakim menangani perkara triliunan,” ungkap Prabowo.
Baca Juga: Bupati Ratu Zakiyah Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja
Dilansir dari sekretariat.kabinet, Kenaikan gaji hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, hingga yang tertinggi mencapai 280 persen. Angka kenaikan gaji tertinggi ini diberikan kepada golongan yang paling junior.
Secara rata-rata persentase, ini merupakan kenaikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia dalam peningkatan gaji para hakim di Indonesia.
Pemerintah mampu meningkatkan gaji hakim karena telah melakukan efisiensi di berbagai sektor. Ratusan triliun yang berhasil diselamatkan ini merupakan uang rakyat, dan harus dipertanggungjawabkan dengan baik.
Baca Juga: Prabowo Akan Mencontoh Program Perumahan di Singapura, Murah Untuk Rakyat