Pekerja yang menggantungkan hidup dari proyek ini mengaku resah dengan isu penghentian PSN PIK 2, karena khawatir kehilangan mata pencaharian.
Selain itu, terdapat ambisi besar dari pengembang untuk menjadikan PIK 2 sebagai kawasan dengan fasilitas kelas dunia, termasuk rencana pembangunan pelabuhan, taman hiburan, dan bahkan lintasan balap mobil Formula 1 (F1).
Namun, ambisi ini terkendala oleh masalah tata ruang dan regulasi yang berlaku.
Dalam menghadapi berbagai pro dan kontra terkait pengembangan PIK 2, penting bagi semua pihak untuk terlibat dalam dialog konstruktif.
Tujuannya adalah mencapai solusi yang seimbang antara pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial masyarakat sekitar.
Kasus terbaru terkait "pagar laut" di Tangerang melibatkan Kepala Desa Kohod, Arsin, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Ia diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) untuk lahan seluas 2.000 hektar di wilayah tersebut.
Selain status tersangka, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga menjatuhkan denda sebesar Rp48 miliar kepada Arsin terkait kasus ini.
Denda tersebut dikenakan atas penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat hak atas tanah di wilayah pesisir.
Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa Arsin bersama perangkat desa lainnya terlibat dalam pemalsuan dokumen yang mengakibatkan hilangnya akses masyarakat terhadap wilayah pesisir.
Kasus ini menimbulkan kontroversi dan kekhawatiran akan dampaknya terhadap ketimpangan sosial dan ekonomi di sekitar kawasan tersebut.(bersambung....