TOPMEDIA - Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) adalah proyek pengembangan kawasan kota terpadu yang berlokasi di pesisir utara Tangerang, Banten.
Dikembangkan oleh Agung Sedayu Group (ASG), PIK 2 dirancang sebagai "waterfront city" berkelas dunia dengan fasilitas lengkap untuk meningkatkan kualitas hidup penghuninya.
Kawasan ini tidak hanya sebagai tempat tinggal dimana akan dibangun kawasan perumahan elit, tetapi juga sebagai pusat aktivitas, bisnis, wisata, dan kuliner.
PIK 2 telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh pemerintah Indonesia.
Penetapan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.
Namun, status PSN ini juga menimbulkan kontroversi dan kritik dari berbagai pihak.
Beberapa masyarakat dan tokoh nasional mengkhawatirkan bahwa proyek ini dapat menciptakan ketimpangan sosial dan ekonomi antara masyarakat kaya dan miskin di sekitar kawasan tersebut.
Selain itu, terdapat kekhawatiran bahwa PIK 2 berpotensi menjadi "negara dalam negara" karena luasnya yang melebihi Singapura.
Baca Juga: Sekretaris DPW KBPUM Banten Kritik Dukungan MUI Banten terhadap PSN PIK 2
Kelompok masyarakat di wilayah Serang Utara, Banten, juga menyatakan penolakan terhadap proyek ini.
Mereka khawatir akan dampak negatif terhadap mata pencaharian mereka, seperti nelayan dan petani yang kehilangan lahan akibat konversi lahan untuk pengembangan PIK 2.
Selain itu, terdapat kritik terkait proses pembebasan lahan yang dianggap tidak transparan dan merugikan masyarakat lokal.
Di sisi lain, proyek ini juga memberikan dampak positif bagi sebagian masyarakat.
Banyak warga setempat yang mendapatkan pekerjaan dan manfaat ekonomi lainnya dari pengembangan PIK 2.