Keadilan Pembangunan Nasional Harus Berbasis Geografis Guna Memperkuat Kerangka Hukum Daerah Kepulauan

photo author
Rohili, Top Media
- Jumat, 17 April 2026 | 15:10 WIB
Bimo Andono dari Himpunan Alumni IPB menekankan perlunya penguatan kerangka hukum daerah kepulauan guna menciptakan pemerataan pembangunan yang sesuai dengan realitas geografis. (Foto : Siaran Pers/RedSky Communication)
Bimo Andono dari Himpunan Alumni IPB menekankan perlunya penguatan kerangka hukum daerah kepulauan guna menciptakan pemerataan pembangunan yang sesuai dengan realitas geografis. (Foto : Siaran Pers/RedSky Communication)

angkah ini diharapkan menjadi dasar bagi perumusan kebijakan fiskal yang lebih berkeadilan, di mana distribusi anggaran tidak hanya merata secara administratif, namun juga adil berdasarkan tantangan geografis yang nyata di lapangan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dampak Kemajuan Teknologi Terhadap Dunia Kerja

Minggu, 20 Juli 2025 | 15:34 WIB
X