Dengan target 1 tahun Rp 260 Miliar, seluruh pajak. UPT Samsat Kota Serang pada September 2022 telah mencapai 70 persen.
Baca Juga: Wujud Dukungan Pasar Modal Menuju Ekonomi Kuat Berkelanjutan, Begini Penyelenggaraan CMSE 2022
Sedangkan, saat 2018 UPT Samsat Kota Serang saat kondisi normal di 2018 mencapai Rp 300 Miliar, dalam taat pajak.***
Artikel Terkait
Bayar Pajak di Samsat Banten Sekarang Bisa Non Tunai, Gak Ribet Dan Bikin Aman
Dugaan Penggelapan Pajak UPTD Samsat Tangerang, Kejati Banten Tetapkan 4 Tersangka
Dugaan Tipikor Samsat Kelapa Dua Tangerang, Kejati Banten Lakukan Pemeriksaan
Dirjen Bina Keuda Kemendagri Tinjau Langsung Pelayanan Samsat di Mimika Papua
Kemendagri Bersama Tim Pembina Samsat Genjot Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor
Penggelapan Uang Pajak di UPTD Samsat Kelapa Dua Masuki Tahap II Penyelidikan
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tinjau Pelayanan UPT Samsat Serpong Tangsel