OJK Ajarkan Mahasiswa Studi Pasar Modal Jakarta

photo author
- Minggu, 27 Maret 2022 | 20:02 WIB
Zoom Metting para mahasiswa dengan OJK (Tim Topmedia 03)
Zoom Metting para mahasiswa dengan OJK (Tim Topmedia 03)

"Anak-anak muda merupakan generasi pembaharu yang nantinya memiliki tanggung jawab untuk berperan dalam evolusi dan perkembangan negeri kita termasuk di bidang ekonomi dan keuangan,"paparnya.

Baca Juga: Maju Pilpres 2024, Erick Tohir Dapat Dukungan Di Banten

Melihat pentingnya peran pemuda dalam pembangunan ekonomi dan keuangan tersebut, maka pelajar dan mahasiswa merupakan salah satu dari 10 (sepuluh) sasaran prioritas dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025 yang disusun berdasarkan tiga pilar yaitu cakap keuangan, sikap dan perilaku keuangan yang bijak serta akses keuangan.

Perencanaan keuangan yang baik mampu membantu pemuda untuk bertahan terutama dalam menghadapi kondisi pandemi Covid-19 dan membantu merencanakan masa depannya. Selain itu perencanaan keuangan juga membantu mewujudkan kesejahteraan finansial di masa muda.

Sedangkan, pemahaman terhadap produk dan layanan jasa keuangan akan mencegah pemuda terjerumus pada lilitan hutang atau penipuan (investasi dan pinjaman online ilegal).

Baca Juga: Amankan Stok dan Harga Pangan Jelang Ramadan, Ini Arahan Kasatgas Pangan Polri

Berbagai upaya dilakukan oleh OJK untuk memperkuat pengembangan literasi keuangan digital untuk meningkatkan perlindungan konsumen, keamanan investor, dan transaksi keuangan digital yang efisien. OJK juga mendorong rencana pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Perlindungan Data Pribadi yang penting untuk melindungi data masyarakat dalam menggunakan jasa dan layanan keuangan digital.

Selain itu, penguatan perlindungan konsumen oleh OJK dilakukan melalui pengawasan terhadap perilaku lembaga jasa keuangan dalam menerapkan prinsip-prinsip perlindungan konsumen (market conduct) dari setiap produk dan jasa keuangan yang ditawarkan kepada masyarakat.

Sejalan dengan penguatan literasi keuangan digital, OJK terus mendorong percepatan transformasi digital di sektor jasa keuangan untuk mendukung peningkatan inklusi keuangan masyarakat sebagai upaya Pemulihan Ekonomi Nasional dampak dari pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tata Cara Mahasiswa Enterpreneur Bisa Mengajukan Pinjaman KUR

Kebijakan OJK dalam mempercepat pelaksanaan transformasi digital di sektor keuangan terfokus pada dua hal strategis, yaitu memberikan layanan dan produk yang cepat, murah dan kompetitif kepada masyarakat, serta memberikan kemudahan akses masyarakat yang belum mendapatkan layanan perbankan (unbankable) termasuk para pelaku UMKM untuk dapat memanfaatkan produk dan layanan keuangan digital***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CMSE 2025 Usung Tema Pasal Modal Untuk Rakyat

Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:52 WIB
X