Polres Lebak Polda Banten Amankan 24 Ton Minyak Goreng di Warunggunung

photo author
- Sabtu, 26 Februari 2022 | 13:35 WIB
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga (Humas Polda Banten)
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga (Humas Polda Banten)

 

 

 

TOPMEDI.CO.ID - Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap dugaan penimbunan minyak goreng di sebuah rumah pada Jumat (25/02) sekitar pukul 11.00 WIB. Lokasi penimbunan minyak goreng tersebut berada di Jalan Raya Petir, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten. 

 

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan bahwa penimbunan minyak goreng ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Lebak dengan mendatangi TKP.

 

"Saat petugas mendatangi lokasi, ditemukan supir dan pemilik barang sedang menurunkan kardus berisi minyak goreng kedalam gudang, setelah dicek ternyata tidak memiliki perijinan usaha yang lengkap," kata Shinto.

 

Dalam penyelidikan lebih lanjut diketahui jumlah barang bukti yang berada di dalam gudang sebanyak 2.000 kardus minyak goreng dengan kemasan variasi kemasan 2 liter dan 1 liter, sehinga total barang bukti yang disita sebanyak 24.000 liter minyak goreng.

 

Baca Juga: Jennie BLACKPINK dan Awal Kisah Sebagai Penyanyi

 

"Selain minyak goreng tersebut penyidik juga menyita satu unit tronton Hino yang digunakan sebagai alat angkut," tambah Shinto.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X