TOPMEDI.CO.ID - Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap dugaan penimbunan minyak goreng di sebuah rumah pada Jumat (25/02) sekitar pukul 11.00 WIB. Lokasi penimbunan minyak goreng tersebut berada di Jalan Raya Petir, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan bahwa penimbunan minyak goreng ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Lebak dengan mendatangi TKP.
"Saat petugas mendatangi lokasi, ditemukan supir dan pemilik barang sedang menurunkan kardus berisi minyak goreng kedalam gudang, setelah dicek ternyata tidak memiliki perijinan usaha yang lengkap," kata Shinto.
Dalam penyelidikan lebih lanjut diketahui jumlah barang bukti yang berada di dalam gudang sebanyak 2.000 kardus minyak goreng dengan kemasan variasi kemasan 2 liter dan 1 liter, sehinga total barang bukti yang disita sebanyak 24.000 liter minyak goreng.
Baca Juga: Jennie BLACKPINK dan Awal Kisah Sebagai Penyanyi
"Selain minyak goreng tersebut penyidik juga menyita satu unit tronton Hino yang digunakan sebagai alat angkut," tambah Shinto.
Artikel Terkait
Do'a Mustajab Membaca Surat Al Fatihah Agar Keinginan Segera Dikabulkan Allah SWT
Do'a Mustajab dengan Membaca dan Mengamalkan Surat Al Ikhlas
Hadiah untuk Pemain Game Jentle Garden dari Jennie Blackpink, Berikut Hadianya
Jelang Race MotoGP, Kompolnas RI Cek Kesiapan Pengamanan Sirkuit Mandalika
Jennie BLACKPINK dan Awal Kisah Sebagai Penyanyi