Link Cara Membuat Sertifikat Halal di Kementrian Agama RI, Mudah dan Gratis

photo author
- Senin, 20 Maret 2023 | 22:00 WIB
Ilustrasi Sertifkasi Halal (Foto: Sertifikasi Halal Ilustrasi)
Ilustrasi Sertifkasi Halal (Foto: Sertifikasi Halal Ilustrasi)

9. Laporan hasil pemeriksaan akan diserahkan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).

10. Selanjutnya akan disidang fatwa oleh MUI dan hasil yang ada akan diinformasikan melalui aplikasi SiHalal.

11. Pemohon dapat mendownload sertifikat halal yang sudah diterbitkan oleh BPJPH melalui aplikasi SiHalal.

Nah gengs, itulah caranya untuk mengurus dan mendapatkan sertifikat halal yah,,selamat mengajukan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CMSE 2025 Usung Tema Pasal Modal Untuk Rakyat

Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:52 WIB
X