TOPMEDIA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) adalah sebuah badan yang terbentuk dibawah naungan Kementerian Agama.
Undang – undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mengamanatkan agar Produk yang beredar di Indonesia terjamin kehalalannya.
Atas dasari itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal mempunyai tugas dan fungsi untuk menjamin kehalalan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia.
BPJPH juga didukung oleh tugas dan fungsi sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang – Undang No. 33 Tahun 2014 yaitu tentang Registrasi Halal, Sertifikasi Halal, Verifikasi Halal.
Baca Juga: Targetkan 70 Juta Kunjungan Wisatawan, Pemprov Banten Semangat Kembangkan Destinasi Wisata
Juga berkewajiban melakukan pembinaan serta melakukan pengawasan kehalalan produk, Kerjasama dengan seluruh stakeholder terkait, serta menetapkan standard kehalalan sebuah produk.
"Berbagai layanan terbuka yang diberikan olah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal kepada masyarakat," dilansir dari laman Kemenag.go.id oleh TOPmedia, Senin 20 Maret 2023.
Layanan tersebut berupa, melayani sertifikasi dan melakukan verifikasi produk halal. Melakukan sertifikasi produk halal luar negeri dan menerima dan memproses registrasi auditor produk halal.
Layanan juga meliputi Surat Keterangan Akreditasi dan registrasi LPH, Proses akreditasi LPH dan Tarif layanan, berikut link nya. https://ptsp.halal.go.id. Silahkan copy dan paste link tersebut.***
Artikel Terkait
Jangan Lalai! Begini Cara Mengecek Kosmetik Halal Menurut MUI
Tentukan Kehalalan Daging, 13 Kompetensi Ini Harus Dimiliki Juru Sembelih Hewan Halal
Tidak Hanya Halal! Inilah 3 Kreteria Makanan Yang Boleh Dikonsumsi Umat Muslim
Gelar Halal Bihalal, FPPP Kabupaten Serang Konsisten Gelar Bakti Sosial
Bir Pletok, Jadi Satu-Satunya Bir Yang Kantongi Sertifikat Halal MUI
Indonesia Jadi Tuan Rumah Pertemuan Jaminan Produk Halal ASEAN
Kisah Panjang Pj Gubernur Banten Memberikan Sertifikat Halal kepada UMKM di Banten
Teks Ceramah Singkat perjudian Halal, Ini Kata Habib Jafar Bikin Melongo Marshel Widianto dan Komedian Nopek
Wujudkan Indonesia Emas 2045, MI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah dan Industri Halal
Begini Klarifikasi Manajemen Es Krim Mixue yang Trending Lantaran Tak Miliki Sertifikasi Halal