Nikita Mirzani Bebas, Ini Drama Panjang Kasus Yang Mengikatnya

photo author
- Kamis, 29 Desember 2022 | 15:06 WIB
Tangkap layar Nikita Mirzani bebas (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)
Tangkap layar Nikita Mirzani bebas (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

TOPMEDIA - Artis Indonesia Nikita Mirzani yang telah menjalani kasus dugaan pencemaran nama baik, dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang telah resmi diputuskan bebas

Momen itupun dibagikan oleh instastory milik Nikita Mirzani @nikitamirzanimawardi_172, Kamis 29 Desember 2022. 

Terlihat pada video Nikita Mirzani bebas, dirinya langsung sujud syukur di depan hakim.

Baca Juga: TOK!! Nikita Mirzani Akhirnya Bebas dari Ruang Tahanan Serang Pada Hari Ini

"Hore," terlihat Nikita Mizani bebas dengan berteriak, dan menangis. Selanjutnya sujud syukur. 

Berikut penjelasan drama panjang penangkapan Artis Indonesia kontroversial Nikita Mirzani 

1. Digrebek Dirumah 

Pada Rabu 15 Juni 2022, warga sempat dikagetkan dengan Postingan dari Nikita Mirzani, yang digrebek kediamannya oleh polisi Polres Serang, pukul 03.00 Wib.

Baca Juga: Imbas Himbauan BMKG, Anggota DPR RI Komisi III Minta Pemprov Banten Antisipasi Banjir 

Pada kesempatan itu, Nikita Mirzani memikirkan tindakan apa yang telah dirinya lakukan hingga harus digerebek dini hari. 

"Sempat mikir, gila kok gue kayak teroris. Seolah olah penjahat bener, kayak mau bikin demo besar, mau bikin keributan yang mengakibatkan banyak orang gimana," kata Nikita Mirzani yang dikutip pada Channel YouTube @Luna Maya, Selasa 25 Oktober 2022. 

Saat itupun, Nikita Mirzani bertanya tanya memikirkan kejadian dirinya di datangi Polisi dari Polres Serang pada pukul 03.00 Wib.

Baca Juga: Ini Alasan Majelis Hakim PN Serang Bebaskan Terdakwa Nikita Mirzani

"Kok aku dibeginiin? Sampai sekarang mikir kok aku diginiin ya? Jam 3 (pagi) loh Kak, masalahnya aku perempuan sendiri," ujar Nikita Mirzani yang berkata Atas kejadian tersebut, kekasihnya sempat dibuat terkejut. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Sumber: Instagram nikitamirzanimawardi_172

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X