Kepala Rutan Yang Ditempati Nikita Mirzani Dirotasi, Ini Sosoknya

photo author
- Selasa, 8 November 2022 | 12:23 WIB
Kepala Rutan Kelas IIB Serang Prayoga Yulanda (Rohili)
Kepala Rutan Kelas IIB Serang Prayoga Yulanda (Rohili)

TOPMEDIA - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang yang saat ini ditempati oleh artis Nikita Mirzani berganti.

Serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang sebelumnya dipimpin oleh Doddy Naksabani.

Kini diserahkan kepada Karutan yang baru Prayoga Yulanda yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Registrasi di Lapas Kelas I Cipinang.

Sementara Doddy Naksabani akan bertugas ditempat baru sebagai KPLP Lapas Kelas I Cirebon.

Sertijab tersebut berlangsung pada Senin 7 November 2022 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang yang beralamat di Jalan Raya Pandeglang, Karundang, Kota Serang.

Baca Juga: Lanjutkan Estafet Kepemimpinan, Fajar Nur Cahyono Resmi Pimpin Lapas Serang

Prayoga Yulanda mengatakan langkah awal sebagai pimpinan baru di Rutan Kelas IIB Serang dia akan melakukan pengenalan lebih dekat dengan seluruh jajaran yang ada.

"Kami akan melakukan perkenalkan dengan semua pegawai, karena mereka belum mengenal saya dan juga sebaliknya," ucap Prayoga Yulanda kepada awak media, Senin 7 November 2022.

Prayoga Yulanda mengungkapkan hal tersebut dilakukan dia untuk terciptanya sinergitas dengan semua jajaran agar makin mempermudah tugas ke depannya.

Dia membeberkan ke depan akan banyak program yang diberikan untuk pegawai dan warga binaan.

"Sekarang ini masih melakukan pengamatan sebelum mengimplementasikan program yang sesuai di lapangan," jelas dia.

Baca Juga: Jadwal Nonton Film Bisokop NSC Rangkasbitung Hari Ini, Selasa, 08 November 2022

Prayoga Yulanda mengatakan ada tugas lain yang diberikan dari pimpinan kepada dirinya setelah dilantik, yakni menjalin hubungan komunikasi dan koordinasi dengan instansi lain.

"Semua itu berhubungan dengan perawatan tahanan," ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X