Jazuli bersama koleganya di DPR RI telah memperjuangkan agar Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual tidak hanya membahas kekerasan seksual saja, tapi juga berbicara kejahatan seksual.
Baca Juga: Maraknya Penjualan Kondom di Banten, PKS Mulai Geram
Namun, usulan Fraksi PKS DPR RI yang meminta agar judul RUU diganti menjadi Penghapusan Kejahatan Seksual kurang mendapat dukungan publik dan parlemen.
"Kami (PKS) bukan hanya sekadar tidak setuju dengan kekerasan seksual saja, tapi kami ingin menutup pintu kejahatan seksual dengan regulasi yang efektif,"tandasnya.***
Artikel Terkait
PKS Banten Usung Sanuji di Pilwalkot Cilegon
Sambut Tahun Baru Islam, Ini yang Dilakukan Mahasiswa UIN Banten
Polemik Lapangan Kerja, PT LCI di Cilegon Jadi Sorotan
Ribuan Wisudawan UIN SMH Banten Dilepas, Al Muktabar Berpesan Tingkatkan Kemampuan
Tournamen Kades Kohod Cup 2022, Tumbuhkan Semangat Atlet Lokal Kabupaten Tangerang