Jelang puasa Ramadhan, Anggota DPR RI Ingatkan Bahaya Prostitusi Online

photo author
- Selasa, 29 Maret 2022 | 17:20 WIB
Anggota DPR RI, Nuraeni saat di wawancara (Tim Topmedia 03)
Anggota DPR RI, Nuraeni saat di wawancara (Tim Topmedia 03)

TOPMEDIA.CO.ID - Menjelang memasuki bulan puasa Ramadhan, Anggota DPR RI, Nuraeni meminta kepada penegak hukum di Kota Serang agar segera berantas prostitusi online.

Disampaikan Nuraeni, bahwa terkait prostitusi online itu tidak diperbolehkan.

Apalagi, kata Nuraeni, dengan kondisi era yang serba muda digitalisasi ini telah menyerang di tanah air Indonesia.

Baca Juga: Asyik, Jelang puasa Ramadhan, Anggota Dewan Banten Bagikan minyak goreng Lengkap Dengan Paket Sembako

"Jangan sampai masyarakat dengan mudah mengunduh dengan sistem online," kata Nuraeni kepada wartawan, di salah satu hotel di Kota Cilegon, Selasa 29 Maret 2022.

"Seharusnya kalaupun untuk mengunduh di apilikasi online itu sendiri, perlu yang namanya pengawasan dan tidak memanfaatkan media online itu dengan tidak berfikir cerdas," jelasnya.

Bahkan, kata Politisi Demokrat DPR RI, Dapil 2 Banten itu sendiri, ia menambahkan, seharusnya dapat membuat kebijakan serta di kelolah dengan bijak.

Baca Juga: Banjir Berduka, Aksi Menutut Pemulihan Ekonomi Berlangsung Ricuh, Depan Kantor Walikota Serang

"Jangan terbawa bawa aruslah,  walaupun ini model online, bisa menikmati. Tapi paling enggak sih kita sebagai masyarkat perlu yang namanya antisipasi dulu. Apakah suaminya di izinkan atau bisniskah," jelasnya.

"Kalau terkait dijadikan bisnis, saya sih mendengarnya sangat miris," tegasnya.

Bahkan, kata dia, seharusnya pristusi online itu seharusnya pengawasannya harus lebih ketat. Bahkan, sudah seharusnya dimusnahkan di Kota Serang.

Baca Juga: Diduga diperkosa, ART di Kota Serang Tega Bunuh Seorang bayi, Begini Kronologi Polresta Serang Kota

"Kalau menurut saya sih seharusnya pristusi omline di Kota Serang harus dimusnahkan dan juga perlu yang namanya pengawasan secara ketat. Apalagi ini mau memasuki bulan ramadhan," tegasnya.

"Selama bulan ramdhan seharusnya ini harus dipantau terkait terjadinya pritusi online sehingga peran dari kominfo seharusnya bisa membloking terhadap aplikasi yang notabenya telah mencidrai penjajahan dirinya melalui penjualan online," tuturnya***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X