TOPMEDIA.CO.ID - Jelang pemilihan umum Kepala Daerah serentak, Walikota Serang Syafrudin menghadiri acara Nonton bersama launching hari pemungutan suara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara daring di halaman kantor KPU Kota Serang, Senin 14 Februari 2022.
Dalam hal inipun, Walikota Serang Syafrudin menyampaikan, bahwa ditahun 2024 ini berbeda dengan pemilu yang sudah pernah dilalui, karena pada tahun 2024 nanti terdapat pilkada serentak dan pemilu legislatif serentak.
"Dahulu kita melaksanakan pilkada masing-masing, Kota Serang pada Tahun 2018, Kabupaten Serang tahun 2020, itu semua sesuai dengan agenda pemilihan saat itu, selama lima tahun," kata Syafrudin.
Baca Juga: Pemilu 2024, KPU RI Akui Masih Banyak Sejumlah PR yang Perlu Ditingkatkan
Namun pada saat Ini merupakan sebuah tuntutan Undang-undang yang mengatur bahwa Pemilihan Kepala Daerah serta Pemilu Legislatif dilaksanakan serentak, yang mana untuk Pemilihan Legislatif jatuh pada tanggal 14 Februari dan Pemilu Kepala Daerah pada bulan November 2024.
"Jadi waktunya semua sama, pada malam hari ini sudah mulai beberapa tahapan-tahapan yang sudah dilakukan oleh KPU, diantaranya yaitu verivikasi partai," jelas Syafrudin.
Disamping diadakannya Nonton bersama launching hari pemungutan suara ini, KPU Kota Serang memberikan sosialisasi kepada seluruh ketua partai dan masyarakat yang hadir agar mengetahui bahwa pada bulan Februari 2024 merupakan pemilihan legislatif dan November 2024 merupakan Pemilu Kepala Daerah***
Artikel Terkait
Syarat Vaksinasi Booster Di Kota Serang, Simak Penjelasan Kepala Dinas Kesehatan
Vaksinasi Lansia Di Kota Serang Tak Capai Target, Kepala Dinas Kesehatan Akui Kesulitan Hadapi Nenek Kakek
Kota Serang Masuk Zona Kuning, Walikota Serang : Terus Berupaya Meningkatkan Standar Pelayanan Publik
Kisah Sejarah Singkat Hari Valentine, Banyak Bayi Lahir Di 14 Februari
Pemilu 2024, KPU RI Akui Masih Banyak Sejumlah PR yang Perlu Ditingkatkan