Kota Serang Masuk Zona Kuning, Walikota Serang : Terus Berupaya Meningkatkan Standar Pelayanan Publik

photo author
- Jumat, 11 Februari 2022 | 15:45 WIB
Walikota Serang, Syafrudin nerima kunjungan Ombudsman (Febi Sahri Purnama)
Walikota Serang, Syafrudin nerima kunjungan Ombudsman (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID -  Dalam rangka penyampaian hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik pada tahun 2021 di Pemerintah Kota Serang, Walikota Serang Syafrudin menerima kunjungan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten, di ruang kerja Walikota Serang, Jum'at 11 Februari 2022.

Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik ini dilakukan untuk meningkatkan serta mendorong kualitas pelayanan publik di Kota Serang dan mencegah terjadinya tindakan maladministrasi di Kota Serang.

Dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di Tahun 2021, Kota Serang masih menduduki kategori penilaian sedang atau berada di zona kuning dengan keseluruhan nilai 63,61, sedangkan untuk penilaian secara OPD, terdapat 4 OPD yang menjadi perhatian Ombudsman diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang yang menduduki zona merah dengan nilai 40,49, Dinas Kesehatan yang menduduki Zona merah dengan nilai 41,87, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu menduduki zona kuning dengan nilai 68,43, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil masuk kedalam Zona Hijau dengan nilai 87,13.

Baca Juga: Vaksinasi Lansia Di Kota Serang Tak Capai Target, Kepala Dinas Kesehatan Akui Kesulitan Hadapi Nenek Kakek

Walikota Serang, Syafrudin berpendapat, bahwa penilaian kepatuhan standar pelayanan publik ini harus ditanggapi dengan serius, karena ini meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Serang.

"Apa yang dilihat dari ombudsman ini bukan diada ada namun dilihat secara nyata," ungkap Syafrudin.

Kemudian syafrudin menambahkan, untuk beberapa OPD yang masih dalam zona merah harus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya secara signifikan.

Baca Juga: Syarat Vaksinasi Booster Di Kota Serang, Simak Penjelasan Kepala Dinas Kesehatan

"Hal ini harus kita fikirkan, kita tingkatkan bersama karena terlebih Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten, maka pelayan publiknya harus lebih ditingkatkan," jelasnya.

Dalam kegiatan kunjungan ini Walikota Serang Syafrudin didampingi oleh Kepala Dinas dpmptsp, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Serang, Sekretaris Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil, Kabag Organisasi Setda Kota Serang, serta jajaran Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X