Syarat Vaksinasi Booster Di Kota Serang, Simak Penjelasan Kepala Dinas Kesehatan

photo author
- Jumat, 11 Februari 2022 | 15:00 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Ahmad Hasanuddin (Febi Sahri Purnama)
Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Ahmad Hasanuddin (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai melaksanakan vaksinasi Booster di setiap Kecamatan.

Hal itu dilakukan, untuk mengurangi penyebaran Covid 19 vairan baru, Omicron di Kota Serang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Ahmad Hasanuddin mengatakan, bahwa vaksinasi lanjutan atau vaksinasi Booster di Kota Serang sudah bisa dilakukan. Asal, proses jarak yang ditempuh selama 6 bulan.

Baca Juga: Sembako Gratis Khusus Nenek Kakek, Buruan Datangi Setiap Kecamatan Di Kota Serang ! Asalkan Lakukan Ini

"Iya sudah bisa dilakukan vaksinasi Booster ini. Asal, jarak yang ditempuh selama 6 bulan," kata Ahmad Hasanuddin di ruang kerjanya, Jum'at 11 Februari 2022.

Lanjut Ahmad Hasanuddin menyebutkan, proses vaksinasi Booster sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari. Bahkan, ke anak sekolahpun sudah dilakukan lebih dulu. 

"Proses vaksinasi Booster di Kota Serang ini sudah kita lakukan. Saat ini sedang berjalan. Tinggal saya mengimbau dan mengajak kepada masyarakat Kota Serang untuk segera lakukan vaksinasi Booster," jelanya.

Baca Juga: Dugaan Pungli Di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, Kepala Disparpora : Saya Geram dan Siap Investigasi

Bahkan, Ahmad Hasanuddin mengakui, proses vaksinasi Booster ini untuk umum. Tidak ada batasannya, yang terpenting, jika sudah melakukan vaksinasi tahap 2 dengan jarak ditempuh selama 6 bulan. Maka silahkan, lakukan vaksinasi Booster. 

"Pemberlakuan vaksinasi Booster ini umum. Bahkan tidak ada patokannya. Dengan syarat sudah melakukan tahap 2 dengan jarak tempuh 6 bulan," tuturnya***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X