Masjid Bersih dan Sehat: Memastikan kebersihan dan kesehatan lingkungan masjid.
Sertifikasi Tanah Wakaf: Melindungi aset wakaf untuk keberlanjutan masjid.
Baca Juga: Dinkes Kota Cilegon Sukses Borong 22 Penghargaan Bergengsi di HKN ke-60
Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat peran masjid sebagai penjaga moralitas masyarakat, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial. Dan Deklarasi ini menjadi pengingat bahwa keberagaman pandangan politik harus dikelola dengan semangat persatuan dan harmoni.
DMI Kabupaten Tangerang optimistis, dengan program-program inovatif ini, masjid akan semakin menjadi pusat kemajuan umat dan penjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.***