"Tetapi dalam rangka demokrasi, aspirasi masyarakat harus didengar. Oleh karena itu, please dengar aspirasi kami. Kita butuh Pj Gubernur yang kompeten. Jangan lu lagi, lu lagi. Agar Banten ini bisa sejajar dengan provinsi lain yang besar," pinta Ruki.
Namun, rupanya aspirasi para tokoh Banten itu tidak dihiraukan oleh pimpinan DPRD Banten dan seluruh ketua fraksi. Kendati Al Muktabar ditolak oleh tokoh Banten untuk diusulkan menjadi Pj Gubernur lagi, DPRD Banten memutuskan tetap mengusulkan nama Al Muktabar menjadi salah satu dari tiga nama yang diajukan ke Kemendagri.
Ketiga nama yang diusulkan DPRD Banten ke Kemendagri untuk menjadi calon Pj Gubernur Banten yaitu Dr Agus Sudrajat S Sos, MA; Dr Al Muktabar MSc dan Dr Sugeng Hariyono.
Baca Juga: Kadishub: Ada 4 Orang Sesak Nafas Dibawa Ke RSKM Cilegon, Ini Keterangan Pihak Manajemen KMP Royce
Proses penetapan Pj Gubernur Banten untuk periode 2023-2024 masih berlangsung di Kemendagri dan TPA karena masa jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar akan berakhir pada tanggal 12 Mei 2023 mendatang.***
Artikel Terkait
APDESI Kecamatan Bayah Jalin Silaturahmi Dengan Sejumlah Ormas
Pastikan Tak Ada Radikal di Kabupaten Serang, Baskesbangpol Catat 72 Ormas Terverifikasi
Tatu Minta Pengawalan Ormas Baraseba, Kabupaten Serang ?
Kolaborasi Kebaikan, ACT Ditemani Ormas Gelar Gema Ramadhan Berbagi di Kota Cilegon
Berdayakan Ormas di Kabupaten Serang, Ini Pesan Bakesbangpol
Pemkab Serang Lakukan Pembinaan Ormas dan OMS, Ini Alasannya!
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Sangat Menyesalkan Aksi Pencopotan Lebel Bantuan Oleh Oknum Ormas