Pastikan Tak Ada Radikal di Kabupaten Serang, Baskesbangpol Catat 72 Ormas Terverifikasi

photo author
- Kamis, 24 Maret 2022 | 18:13 WIB
Rapat evaluasi baskesbangpol Kabupaten Serang, ormas terverifikasi (Febi Sahri Purnama)
Rapat evaluasi baskesbangpol Kabupaten Serang, ormas terverifikasi (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Bakesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna memastikan sampai saat ini tidak ada organisasi masyarakat atau ormas di Kabupaten Serang yang terindikasi paham radikal.

Kepastian tersebut berdasarkan hasil pengawasan yang sudah dilakukan bakesbangpol.

“Sampai sejauh ini (Ormas paham radikal) tidak ada, mudah-mudahan sih tidak ada yah. Kedepannya kita akan terus melakukan pembinaan pada ormas dengan tetap melibatkan pemerintah kecamatan,”ujar Epi usai Rapat Tim Terpadu Pengawasan Ormas Tingkat Kabupaten Serang di Aula KH Syam’un pada Kamis, 24 Maret 2022.

Baca Juga: Melatih Wirausaha Perempuan, Wakil Walikota Cilegon Janjikan Permudah Perizinan

Epi mengatakan, dilaksanakannya Rapat Tim Terpadu Pengawasan Ormas Tingkat Kabupaten Serang sebagai bentuk evaluasi pembinaan terhadap ormas-ormas yang sudah dilakukan.

“Kedepan rencana kita juga akan melakukan pembinaan kepada ormas-ormas yang ada di Kabupaten Serang,”katanya.

Mengingat, sebut mantan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Serang ormas-ormas yang tercatat di Bakesbangpol cukup banyak. Maka, merupakan kewajiban Bakesbangpol untuk melakukan pembinaan kepada ormas ormas.

Baca Juga: Siap Menangkan Suara Partai Demokrat, Nawa Said Maju Pada Pencalonan Ketua DPC Kabupaten Tangerang

“Selama ini juga banyak ormas yang sudah melakukan kegiatan yang cukup baik, yang positif misalnya santunan anak yatim, khitanan masal, itu sudah bagus,”terangnya.

Hadir pada rapat tersebut Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri dan Organisasi Budaya Bakesbangpol Kabupaten Serang, Muhammad Yagi Susilo perwakilan OPD terkait dan para Intel dari Kodim 0602/Serang, Kodim 0623/Cilegon, Polres Serang, Polres Serang Kota, dan Polres Cilegon.

Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Budaya Bakesbangpol Kabupaten Serang, Muhammad Yagi Susilo mengatakan untuk Ormas, LSM, Yayasan yang tercata sebanyak 72 yang terdaftar di bakesbangpol. Diantaranya, untuk Ormas atau LSM sebanyak 31, lembaga 2, dan yayasan sebanyak 39 yang terdaftar.

Baca Juga: Alasan Bensin Pertamax Baik untuk Bahan Bakar Kendaraan, Berikut Penjelasannya

“Itu yang sudah ada SKT (Surat Keterangan Tercatat) yang di keluarkan oleh Badan Kesbangpol,”ujarnya.

Dijelaskan Yagi, tujuan dilaksanakannya Rapat Tim Terpadu Pengawasan Ormas Bakesbangpol melakukan verifikasi ormas-ormas yang ada di 29 kecamatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X