Selanjutnya, sebagai Anggota Satuan Tugas Pangan Polri (2018-sekarang), Anggota Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi(2019-sekarang) dan Anggota Tim Pembina Satgas Waspada Investasi (2020-sekarang).
Baca Juga: Obyek Wisata Pantai Ciantir Kecamatan Bayah, Surga Bagi Peselancar Bak Pantai yang Bisa Berbisik
Untuk diketahui, sebelumnya, dalam rapat yang diselenggarakan oleh pimpinan DPRD Banten dan para ketua fraksi dengan para tokoh masyarakat Banten, Selasa 4 April 2023, para tokoh Banten menyampaikan aspirasi menolak Al Muktabar yang saat ini menjabat Pj Gubernur Banten untuk menjadi PJ Gubernur Banten lagi. Mereka menilai Al Muktabar sudah tidak layak untuk diusulkan lagi menjadi Pj Gubernur. Bahkan, para tokoh secara terang-terangan mengatakan, siapapun yang diusulkan tidak masalah yang penting Al Muktabar tidak diusulkan lagi. Asal bukan Al Muktabar.
Sekretaris Dewan Pembina Paguyuban Warga Banten (Puwten) H Mardini secara tegas menyatakan menolak Al Muktabar diajukan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten oleh DPRD Banten.
Menurut Mardini, dari sekian gubernur yang pernah ada, Al Muktabar adalah yang paling buruk dan tidak komunikatif dengan stakeholder dan dan tidak responsif terhadap keluh-keluhan publik Banten.
Baca Juga: Cocok Untuk Olahraga Volley Pantai, Lokasinya Ada di Pantai Ciantir Sawarna Kecamatan Bayah
“Mohon maaf ya, saya orangnya terbuka. Al Muktabar itu ibarat anak durhaka,” ungkap Mardini.
"Minta bertemu saja sulitnya minta ampun. Belakangan dia telepon, saya gak angkat. Sudah tidak ada gunanya. Karena itu pesan saya, kalau bisa usulkan nama lain kecuali dia (Al Muktabar)," tandasnya.
Senada dengan Mardini, Ali Yahya, mantan ketua Tim Perumus Pembentukan Provinsi Banten di DPR menyebut, Al Muktabar tidak memahami fungsi manajer.
“Jadi, Al Muktabar ini ngurus pegawai saja tidak selesai-selesai hampir setahun. Artinya dia tidak memahami manajerial. Maka jangan diusulkan lagi, siapa saja boleh, asal jangan Al Muktabar. Terbukti gagal,” tegas Ali.
Ketua KPK pertama selaku tokoh Banten, Taufiqurrahman Ruki mengatakan, para tokoh Banten datang ke DPRD untuk menyampaikan pikiran - pikiran, bahwa Pj Gubernur itu harus memiliki kualifikasi yang kompeten dalam segala aspek, yang mumpuni.
"Ke depan Pj Gubernur harus mampu membangun komunikasi dengan berbagai pihak. Baik dengan seluruh OPD, DPRD maupun masyarakat yang dipimpinnya. Apalagi kita menghadapi pemilu tahun depan. Maka Pj Gubernur menjadi salah satu kunci suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024. Jadi jangan ada istilah, harus orang saya, harus dari partai saya," pesan Ruki.
Lebih lanjut Ruki menyinggung soal regulasi. Ia mengungkapkan, sebetulnya tidak ada dasar hukum buat DPRD untuk mengusulkan calon. Karena ini adalah hal prerogatif presiden.
Artikel Terkait
APDESI Kecamatan Bayah Jalin Silaturahmi Dengan Sejumlah Ormas
Pastikan Tak Ada Radikal di Kabupaten Serang, Baskesbangpol Catat 72 Ormas Terverifikasi
Tatu Minta Pengawalan Ormas Baraseba, Kabupaten Serang ?
Kolaborasi Kebaikan, ACT Ditemani Ormas Gelar Gema Ramadhan Berbagi di Kota Cilegon
Berdayakan Ormas di Kabupaten Serang, Ini Pesan Bakesbangpol
Pemkab Serang Lakukan Pembinaan Ormas dan OMS, Ini Alasannya!
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Sangat Menyesalkan Aksi Pencopotan Lebel Bantuan Oleh Oknum Ormas