TOPMEDIA.CO.ID - Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pantai Indah Kapuk 2 Tbk di Kota Serang mulai menjadi sorotan publik.
Dimana, sejak kehadiran PIK 2 di Kota Serang dengan memberikan CSR menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan.
Kali inipun, Forum CSR Kota Serang menjelaskan, bahwasannya tidak ada konpensesi atas pemberian CSR itu.
Sebagaimana dikatakan, Ketua Forum CSR Kota Serang, Andi Suhun, bahwasannya salah satunya tentang penandatanganan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepemahaman pada Selasa 18 Maret 2025 lalu. Kata dia, adalah soal mekanisme penyaluran tanggung jawab atau CSR.
Namun, sambungnya, hal tersebut pun menjadi pertanyaan di masyarakat.
Andi Suhun menegaskan, jika PIK 2 murni hanya menyalurkan tanggung jawab sosial atau CSR untuk Kota Serang, tanpa adanya embel-embel rencana investasi maupun ekspansi ke Ibu Kota Provinsi Banten.
"Sebelum tanda tangan (MoU), saya baca dan pelajari terlebih dahulu. Bahkan, saya pun menanyakan kepada pihak PIK 2 apakah ada konsesi terkait pemberian CSR ini, dan mereka menyatakan tidak ada," katanya, saat konferensi pers di Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS), Jumat 21 Maret 2025.
ia mengakui, akan melaksanakan serta bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Karena sebagaimana pembentukan Forum CSR yang termaktub dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 9 tahun 2020.
"Tugas kami adalah melakukan dan melaksanakan sesuai dengan tugas kami sebagai forum CSR.
Ia mengaku CSR untuk kepentingan masyarakat seperti Rutilahu maupun lainnya yang berkaitan untuk kepentingan masyarakat kota Serang.
"Kami hanya sebagai jembatan, pemberi dan penerima manfaat kami kawinkan, sehingga
nantinya, CSR itu harus berdampak langsung kepada masyarakat, karena ini untuk kepentingan masyarakat," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Wali Kota Robinsar Tekankan Pentingnya Al-Quran di Peringatan Nuzulul Quran
Kantor Tempo Mendapat Kiriman Kepala Babi, Diduga Bentuk Teror?
Gelombang Protes Pengesahan RUU TNI Mulai Dilakukan Sejumlah Elemen Masyarakat, Puan Maharani Jamin Kekhawatiran Publik Tidak Terjadi
Gagal Melaju ke Piala Dunia Usai Lawan Australia, Erick Thohir Ajak Masyarakat Dukung Timnas Saat Kalah Maupun Menang
Optimalkan Potensi Ekonomi dan Keuangan Syariah, Gubernur Banten Akan Rutin Gelar Banten Halal Fair
Pemprov Banten Siapkan Hibah Senilai Rp 27 Miliar Guna Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Kabupaten Serang
Sebut Nama Presiden ke-7 RI Dalam Pembacaan Eksepsi, Hasto Klaim Diancam Jadi Tersangka Jika Jokowi Dipecat Dari PDIP
Pengacara Baim Wong Klaim Anak-anak Menangis karena Menolak Bertemu Paula Verhoeven: Tidak Mau dengan Ibunya
Butuh Dana Sekitar Rp200 Miliar, Pemkot Serang Minta Bantuan Pusat Untuk Perbaikan Infrastruktur Pendidikan
Baru Disahkan, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia Gugat Undang-Undang TNI ke Mahkamah Konstitusi